Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:35

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pemasangan pipa air bersih di Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara diduga proyek siluman, tanpa ada papan proyek hingga merusak pasilitas pada badan jelan nasional Aceh-Sumatra Utara pada tahun 2024. Seharusnya pelaksana harus membuat papan informasi proyek itu, agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi anggaran dari APBD atau APBA secara transparan.

Seperti tertulis dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pemasangan pipa air di Kabupaten Aceh Tenggara hingga merusak fasilitas negara, akibat pemasangan pipa air itu menyebabkan kualitas jalan Nasional menjadi menurun, kalaupun diperbaiki dan tidak mungkin sempurna seperti biasa. Seperti material yang digali dan ditutup. Namun, kepadatan berbeda dengan sebelumnya. Sehingga jalan Nasional di sepanjang lokasi pekerjaan proyek pemasangan pipa terancam cepat rusak.

Apalagi tidak ada izin tertulis dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Aceh dalam pemasangan pipa air bersih tersebut. Sementara proyek tersebut menelan anggaran milyaran rupiah, menurut informasi yang diterima media ini, ada sembilan titik lokasi pemasangan pipa air bersih saat ini, bahkan dikabarkan, rekanan yang berkerja pada proyek itu adalah oknum dari aparat keamanan setempat.

Proyek fisik pemasangan pipa air bersih di sepanjang jalan nasional di Kecamatan Bukit Tusam diduga merupakan proyek siluman, sebab tak ada papan proyek, informasi yang berhasil dihimpun awak media pada Sabtu 14 Desember 2024 dari salah seorang rekanan proyek yang engan namanya di sebutkan mengatakan, proyek pemasangan pipa air bersih itu kami beli dari salah seorang berinisial AMS sebesar 25 %, artinya proyek itu tak gratis singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru