Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:25

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran Narkoba. Penangkapan dilakukan Pada hari Selasa(10/11/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

Seorang residivis berinisial HS alias (46) Tahun, salah satu warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram, Tiga buah plastik klip kosong, Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop, Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver, Satu unit handphone android warna biru muda, Uang tunai sebesar Rp200.000, Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu, dan plastik assoy warna merah.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba.

Setelah itu, berdasarkan adanya aktivitas yang mencurigakan, Petugas tim Opsla Satresnarkoba Polres Tanah Karo, langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.

“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti Narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini, telah diamankan bersama barang bukti.

Untuk itu, HS dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Insiden Penangkapan ini, Petugas Kepolisian Polres Tanah Karo, masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka HS.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas Narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Hal ini, Kepada Masyarakat pun juga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi bangsa,” himbauannya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru