Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 17 November 2024 - 19:51

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – KRIMINAL 24 COM. Dalam upaya menekan aktivitas ilegal judi online, Personil Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan judi online di tempat-tempat keramaian.. acara pemasangan sepanduk dan himbauan larangan judi ini kepada masyarakat yang dilaksanakan Minggu (17/11/2924 )

Kegiatan pemasangan spanduk yang dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP. Charles Siregar, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Dian Simangunsong, SH., MH bersama Panit 3 Operasional Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda. Khairi Maulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan sepanduk larangan judi online dilakukan ada di wilayah tiga Kecamatan yakni ; Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK juga umengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif, untuk mengingatkan Anggota Polri sendiri dan Masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.

“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut.

” Dan, Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” ujar Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK.

Spanduk tersebut berisi pesan tegas mengenai larangan judi online dan ancaman hukum bagi pelakunya.

“Selain , melakukan pemasangan spanduk, Personil Kepolisian juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak memberikan kepada orang atau warga masyarakat berupa bermain atau Top up atau Deposito dan segala jenis E-wallet/Dompet Digital yang diduga di jadikan Deposit guna bermain judi online. Khususnya kepada orang tua diharapakan agar dapat mengawasi anak-anak dari permainan judi online,” pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru