Pj. Bupati Agara Instruksikan Tulah segera dibayarkan kewajiban pelunasan Pajak di Desa Segera Dituntaskan

- Team

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:47

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membayarkan Tunjangan Lelah (Tulah) Kute tahun 2024 yang beberapa waktu tertunda dan akan dibayarkan pada bulan Oktober 2024 untuk 2 bulan.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si melalui Kepala BPKD Agara Syukur Selamat Karo Karo mengatakan realisasi Tulah Kute tahun 2024 sebetulnya sudah 7 (tujuh) kali dibayarkan dimulai pembayaran sejak bulan Februari yaitu 2 kali untuk Tulah Kute bulan Nopember dan Desember tahun 2023 lalu yang menjadi kewajiban ditahun 2024, selanjutnya untuk tulah ditahun 2024 sudah terbayarkan 5 kali yaitu mulai Januari sampai Mei dan pembayaran untuk bulan Juni akan dibayarkan dalam bulan Oktober ini.

“Kesepakatan bersama untuk pembayaran bulan Juni pada bulan Oktober ini, jika kondisi keuangan memungkinkan maka untuk bulan Juli juga akan dibayarakan pada akhir bulan atau awal bulan Nopember tahun 2024,” ungkap Syukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Syukur menjelaskan tepat pada tanggal 7 Oktober 2024 pengurus Apdesi melalui Muslim selaku Ketua melakukan rapat koordinasi terkait pembayaran Tulah Kute di ruang rapat Inspektorat bersepakat untuk melakukan pembayaran Tulah secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DIjelaskan kembali oleh Syukur bahwa Tulah Kute dalam satu bulan membutuhkan anggaran lebih kurang sebesar Rp. 5 milyar.

Disisi lain Qomarudin Alfatah yang menjabat Kepala KP2KP Kutacane menerangkan saat ini capaian pembayaran pajak tercatat sebesar Rp. 2,156 M dari
pajak dana desa, sementara pembayaran pajak tersebut baru ada 55 desa yang melakukannya di atas Rp. 10 juta, 117 desa melakukan pembayaran pajak diatas Rp. 5-10 juta, lalu ada 163 desa melakukan pembayaran pajak Rp. 1-5 juta, 29 desa membayar pajak kurang dari Rp. 1 juta dan 21 desa belum melakukan pembayaran pajak tersebut.

Untuk saat ini, Syukur Karo Karo menjelaskan untuk dana desa tahun 2024 sudah terealisasi keseluruhannya, selanjutnya jika progres pembayaran pajak DD bergerak positif maka tidak tertutup kemungkinan dalam bulan Oktober ini DBH pajak akan ditransfer oleh pemerintah pusat dan dana tersebut dapat digunakan untuk membayar Tulah Kute selanjutnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kaban Keuangan Syukur Karo-karo mengatakan bahwa Pj. Bupati Syakir telah menginstruksikan agar menindaklanjuti dan melakukan monev serta koordinasi kepada OPD, Camat dan para Pengulu Kute atas permasalahan pajak yang menjadi bagian dari pendapatan dalam APBK tahun 2024, diantaranya yaitu pajak kendaraan bermotor, PBB P2, pajak kegiatan pada OPD dan pajak dana desa pungkasnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru