Satnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Tangkap Pengedar dan Amankan 8 Paket Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 18 September 2024 - 16:41

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali lagi berhasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pengungkapan ini, terjadi Pada hari Senin(9/9/2024), sekitar pukul 23.05 WIB, dalam hal ini, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di wilayah hukumnya, berada di Jalan Lenjend Jamin Ginting, Gg. Rejeki, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka yang diketahui berinisial FA (31) tahun alias Jon, diamankan di sebuah kontrakan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

. “Kami segera menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres, pada hari Selasa(17/09/2024).

Adapun saat itu, Sebagai Barang bukti yang ditemukan tim Satnarkoba Polres Tanah Karo di lokasi meliputi 8 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,68 gram, satu kotak rokok merk Club, uang tunai sebesar Rp 300.000, serta satu unit handphone merk Vivo warna biru.

“Tersangka kami amankan saat berada di kamar mandi kontrakan. Setelah dilakukan penggeledahan dilolasi, di temukan oleh tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, sebagai barang bukti sabu ditemukan di lantai kamar mandi, tepat di bawah keranjang sampah,” jelas Kapolres lebih lanjut.

Sementara, untuk saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian Kapolres Tanah Karo juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya.
Keberhasilan in, merupakan bagian dari upaya dari Tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Tersangka kini tengah menghadapi proses hukum dan diancam dengan pidana sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dipersangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru