Polisi Tangkap Lima Pelaku Mencoba Menggelapkan Pupuk Subsidi di Agara

- Team

Jumat, 1 September 2023 - 09:41

40483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan Satu Unit Mobil L300 Mitsubishi Nopol BL 8417 HB yang bermuatan Pupuk Bersubsidi sebanyak 50 zak, Kamis 31 Agustus 2023 Pukul 13.30 Wib.

Berdasarkan Laporan polisi nomor LP.A /15/VIII/2023/SPKT, Tanggal 31 Agustus 2023 adanya pelaku penyalahgunaan pupuk, selanjutnya personil gabungan Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan mobil jenis mobil L300 warna hitam dan nomor polisi BL 8417 HB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermuatan pupuk sebanyak 50 zak dengan rincian pupuk Urea sebanyak 25 zak dan NPK Ponska 25 zak berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh tenggara dan dibawa ke desa Mbak Sako Kecamatan bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.

Menggelapkan pupuk subsidi yang seharusnya untuk wilayah kecamatan Bambel di jual ke wilayah lain yaitu wilayah kecamatan Bukit Tusam dan berdasarkan aturan penjualan pupuk harus sesuai dengan wilayah masing-masing.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono.S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, S.H. Mengatakan “Dalam Kasus Penggelapan Pupuk bersubsidi di amankan Lima orang Tersangka yaitu S (56) Warga Desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggar, MH (36) Warga Desa Desa Kuta Langlang Kecamatan Bambel, Z (35) Warga Desa Desa Mbak Sako Keca Bukit Tusam, KH (40)Warga Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel dan S (47)Warga Desa TRT Mengara Lawe Pasaran Kecamatan Lawe Sumur.

Kini ke Lima tersangka masih diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” sebut Kasatreskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi, S.H. mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru