Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Draft PKS Dengan Setda Kota Pematangsiantar Bahas Mal Pelayanan Publik

- Team

Senin, 2 September 2024 - 15:18

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) penuhi undangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pematangsiantar terkait rapat draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Rapat tersebut membahas draft Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pertemuan ini juga membahas Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar. (Senin, 2/9/2024).

Rapat yang digelar di ruang rapat asisten Setda Kota Pematangsiantar Jl. Sutomo No. 6 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Perwakilan DPMPTSP Kota Pematangsiantar, serta Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan draft perjanjian yang akan menjadi dasar kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar.

Dalam pembahasan tersebut, para pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan legal dari perjanjian kerja sama yang akan diterapkan.

Poin-poin penting seperti mekanisme layanan, alur kerja, hingga prosedur pengawasan dibahas secara mendetail untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kesepakatan ini diharapkan akan memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Sekretaris Dinas DPMPTSP, Tito yang memimpin pertemuan ini, menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi.

Ia juga berharap bahwa dengan adanya perjanjian ini, proses pelayanan di Mal Pelayanan Publik akan semakin optimal, serta mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan revisi akhir pada draft perjanjian sebelum penandatanganan resmi dilakukan dalam waktu dekat. Semua pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini demi meningkatkan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar.

Hadir mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra, JF PUU Ahli Madya Roman Situngkir, JF PUU Ahli Muda, Enrico Moreno Naibaho dan JF Subbid KI, Fauzi Arif.(AVID/r)

Berita Terkait

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi
Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024
Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum
Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM
Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.
Tidak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka ER CS Ajak Oknum Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polrestabes Medan
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
Sah! Bobby Nasution–Surya Resmi Jadi Gubernur dan Wagub Sumut, Pelantikan 20 Februari 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Senin, 17 Februari 2025 - 15:18

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Mar 2025 - 18:15