Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Draft PKS Dengan Setda Kota Pematangsiantar Bahas Mal Pelayanan Publik

Redaksi Medan

- Team

Senin, 2 September 2024 - 15:18

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) penuhi undangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pematangsiantar terkait rapat draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Rapat tersebut membahas draft Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pertemuan ini juga membahas Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar. (Senin, 2/9/2024).

Rapat yang digelar di ruang rapat asisten Setda Kota Pematangsiantar Jl. Sutomo No. 6 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Perwakilan DPMPTSP Kota Pematangsiantar, serta Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan draft perjanjian yang akan menjadi dasar kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar.

Dalam pembahasan tersebut, para pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan legal dari perjanjian kerja sama yang akan diterapkan.

Poin-poin penting seperti mekanisme layanan, alur kerja, hingga prosedur pengawasan dibahas secara mendetail untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kesepakatan ini diharapkan akan memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Sekretaris Dinas DPMPTSP, Tito yang memimpin pertemuan ini, menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi.

Ia juga berharap bahwa dengan adanya perjanjian ini, proses pelayanan di Mal Pelayanan Publik akan semakin optimal, serta mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan revisi akhir pada draft perjanjian sebelum penandatanganan resmi dilakukan dalam waktu dekat. Semua pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini demi meningkatkan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar.

Hadir mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra, JF PUU Ahli Madya Roman Situngkir, JF PUU Ahli Muda, Enrico Moreno Naibaho dan JF Subbid KI, Fauzi Arif.(AVID/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru