Akhirnya Perjalanan Panjang Sang Pengedar Sabu Pancur Batu Berinisial Sures Kandas Ditangan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda RK Sitepu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:59

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu selasa (6 Agustus 2024)

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut ialah SK (42) warga Jalan Lembaga no 63 dusun II Desa tengah Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang

Pelaku SK (42) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 10 Grams (sepuluh gram) , 1 (satu) unit Hand phone, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu ) bungkus Klip kecil plastik kosong transparan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di jalan jamin Ginting tepatnya di seputaran simpang Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Elia Karo-Karo langsung memerintahkan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda R.k. Sitepu untuk melakukan penyelidikan

Panit Reskrim Ipda R.K Sitepu bersama Tim Opsnal langsung melakukan hanting di Jl Jamin Ginting Simpang Tuntungan mengarah ke Pancur Batu, dan menemukan seorang yang di informasikan oleh masyarakat tersebut dan pelaku berhasil diamankan lalu dilakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku ternyata di temukan di celana dalam pelaku barang bukti 2 (dua bungkus) plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu.

Tidak samapai disitu Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ida R.K. Sitepu beserta Tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jl Lembaga No 63 Desa Tengah Kec Pancur Batu namun dari dalam rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika, setelah itu pun pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka SK (42) dalam kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“terhadap tersangka SK (42) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SK (42) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. krisnat S.E, M.H.

(Leodepari)

Berita Terkait

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas
Selokan di Sabintang Kinclong dalam 90 Menit, Ini Jurus Koramil Pattallassang Gandeng Warga Lawan Banjir
Sebelum Layani Rakyat, Prajurit Kodim 1426/Takalar Pastikan Tubuh Bugar Lewat Olahraga Rutin
Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Bersihkan 100 Meter Drainase di Pa’batangan, Cegah Banjir Jelang Musim Hujan
*Haji Matu Minta Maaf: Rekaman yang Viral Itu Candaan Keluarga, Bukan Urusan Proyek KDKMP*
Camat Mangarabombang Ucapkan Selamat Kepada Kasat Reskrim Polres Takalar
Bina Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Tiga Masjid
Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru