Akhirnya Perjalanan Panjang Sang Pengedar Sabu Pancur Batu Berinisial Sures Kandas Ditangan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda RK Sitepu

- Team

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:59

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu selasa (6 Agustus 2024)

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut ialah SK (42) warga Jalan Lembaga no 63 dusun II Desa tengah Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang

Pelaku SK (42) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 10 Grams (sepuluh gram) , 1 (satu) unit Hand phone, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu ) bungkus Klip kecil plastik kosong transparan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di jalan jamin Ginting tepatnya di seputaran simpang Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Elia Karo-Karo langsung memerintahkan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda R.k. Sitepu untuk melakukan penyelidikan

Panit Reskrim Ipda R.K Sitepu bersama Tim Opsnal langsung melakukan hanting di Jl Jamin Ginting Simpang Tuntungan mengarah ke Pancur Batu, dan menemukan seorang yang di informasikan oleh masyarakat tersebut dan pelaku berhasil diamankan lalu dilakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku ternyata di temukan di celana dalam pelaku barang bukti 2 (dua bungkus) plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu.

Tidak samapai disitu Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ida R.K. Sitepu beserta Tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jl Lembaga No 63 Desa Tengah Kec Pancur Batu namun dari dalam rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika, setelah itu pun pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka SK (42) dalam kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“terhadap tersangka SK (42) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SK (42) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. krisnat S.E, M.H.

(Leodepari)

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru