Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:18

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 3 Agustus 2024 – Keberhasilan besar kembali diukir oleh Kepolisian Resor Simalungun dalam upayanya memberantas narkoba. Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Perladangan Barubei, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk milik Jonni. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengungkapkan, “Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang, yang berhasil diamanakan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk miliknya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. Pelapor bersama Kapolsek Dolok Silau AKP Nover P. Gultom serta beberapa anggota lainnya segera berangkat menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penggerebekan di gubuk milik Jonni.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, satu buah kaca pyrex yang di dalamnya ditemukan sisa sabu-sabu dengan berat bruto 1,28 gram, beberapa plastik klip yang diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 1.832.000, dan satu unit telepon genggam jenis Android.

Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya, Jonni Rensiusmen Sipayung langsung dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk diamankan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika. Informasi awal yang diberikan oleh warga setempat sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Irvan.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Perladangan Barubei ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan langkah-langkah tindak lanjut yang telah direncanakan, diharapkan jaringan narkoba yang lebih besar dapat diungkap, sehingga Simalungun bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Peristiwa ini juga menegaskan kembali pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika. Dengan sinergi yang baik, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya dapat diminimalisir, serta generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama antara masyarakat dan kepolisian dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas
Selokan di Sabintang Kinclong dalam 90 Menit, Ini Jurus Koramil Pattallassang Gandeng Warga Lawan Banjir
Sebelum Layani Rakyat, Prajurit Kodim 1426/Takalar Pastikan Tubuh Bugar Lewat Olahraga Rutin
Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Bersihkan 100 Meter Drainase di Pa’batangan, Cegah Banjir Jelang Musim Hujan
*Haji Matu Minta Maaf: Rekaman yang Viral Itu Candaan Keluarga, Bukan Urusan Proyek KDKMP*
Camat Mangarabombang Ucapkan Selamat Kepada Kasat Reskrim Polres Takalar
Bina Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Tiga Masjid
Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru