Peristiwa Pembunuhan Pelajar SMK Negeri 2 Kutacane Sudah Terungkap

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:53

40865 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |   Akhirnya Peristiwa pembunuhan pelajar SMK negeri 2 Kutacane terungkap . Motip pembunuhan tersebut ingin menguasai sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, menyampaikan kedua pelaku berencana ingin menguasai sepeda motor Beat BL 5644 HO milik korban Yuki .

Selanjutnya kedua pelaku membunuh korban pada malam hari Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 24:00 WIB, di tempat kejadian perkara( TKP ) tepatnya di Desa Lawe Bekung, sebagai eksekusi pelaku Anggur, yang langsung mengeluarkan pisau belati dan menikam Yuki ke arah perut sebanyak satu kali. Korban sempat berupaya lari, tetapi tersangka kembali menikam korban dari belakang secara bertubi-tubi hingga Yuki terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebanyak 1 tusukan, bagian punggung 7 tusukan dan bagian kepala satu tusukan,” Kata Bagus kepada Kriminal24.Com Jum’at 25 Agustus 2023

 

Melihat peristiwa itu dirinya langsung memerintahkan Tim gabungan Intel polres Agara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk diberikan keterangan. Dari hasil itu polisi berhasil melacak kedua pelaku ketika hendak menjual sepeda motor merk Honda Beat BL 5644 HO milik korban seharga Rp5,5 juta.

Saat dilokasi kejadian tepatnya di Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan polisi melakukan dua tembakan peringatan, supaya pelaku tidak melarikan diri.

“Kedua pelaku tidak melawan saat didalam rumah dan kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dirumahnya pelaku Anggur,”ujarnya.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi oleh paman korban, Irwan Faisal, 39 tahun, Nomor : LPB/152/VIII/2023, tanggal 23 Agustus 2023, terkait dugaan pembunuhan terhadap Yuki Adli Putra, 16 tahun, warga Desa Penosan, Kecamatan Lawe Sumur, Agara.

Berikutnya satu pelaku Ringga yang merupakan teman korban masih di bawah umur akan dilakukan sistem peradilan anak, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.

Untuk sementara belum ada tersangka lain, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan tersangka lain akan kita lakukan pengembangan.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 340, 338, dan pasal sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman mati atau 20 tahun penjara.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru