Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:58

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Korban penyerangan, Surya Ningsih (35 tahun) warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi resmi melaporkan Penyidik Polres Tebing Tinggi ke Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (23/08/2023).

Surya Ningsih melaporkan Ipda. Ndhimas Abie Thoyib, STrk yang di ketahui sebagai Akademi Polisi itu beserta Anggotanya Briptu. G Rajagukguk ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, atas dugaan ketidak profesionalan.

Usai melaporkan kedua orang penyidik tersebut, Surya Ningsih di dampingi Kuasa Hukumnya, Adil Solihin Putera, SH mengatakan dirinya telah mengalami tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan penyerangan di kediamannya yang di lakukan oleh tersangka inisial AFN, warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 21 Januari 2022 yang lalu hingga perkara bergulir 19 Bulan lamanya, namun tersangka belum juga di amankan dan perkaranya pun masih mentok di Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita yang akrab di sapa Eci ini mengaku kecewa atas penanganan perkara pidana yang di laporkannya sejak kejadian hingga saat ini belum mendapat kepastian Hukum. Bahkan akibat insiden penyerangan itu, salah satu Anaknya mengalami trauma.

” Waktu kejadian penyerangan itu, saya sedang tidak berada di rumah, tersangka datang marah-marah ingin melabrak saya dengan memaksa masuk kedalam rumah, sedangkan suami saya mengatakan saya tidak ada di dalam rumah, karena tak percaya perkataan suami saya, tersangka lalu memaksa masuk dengan mendobrak pintu yang mengakibatkan anak kedua saya yang berumur 3 Tahun terpental, sedangkan anak pertama saya menangis histeris melihat kejadian itu sehingga mengalami trauma,” ungkap Ibu dua Anak ini kepada wartawan, sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan psikiter terhadap anaknya, Rabu (23/08/2023).

Kuasa Hukum, Adil Solihin Putera, SH dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa tersangka AFN sudah di tetapkan oleh Tim Penyidik Polres Tebing Tinggi sebagai tersangka. Akan tetapi, belum ada kepastian Hukum.

“Sudah di tetapkan sebagai tersangka, pada 31 Maret 2023 ini. Tapi, sampai saat ini belum ada kepastian Hukumnya, kami minta agar penyedia Polres Tebing Tinggi segera melengkapi berkas berita acara ke Kejaksaan agar bisa di Sidangkan dan di adili, kami minta agar penyidik Polres Tebing Tinggi jangan bermain-main dengan kasus ini. Segera berikan kepastian Hukum. Propam juga di harapkan ikut mengawal berjalannya kasus ini,” timpalnya, Rabu (23/08/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombe Pol. Hadi Wahyudi ketika saat di konfirmasi mengaku, laporan pihak pelapor akan segera di tindak lanjuti.

“Nantinya, laporan itu akan di teliti dan di pelajari oleh Tim Propam Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, pihak pelapor dan sejumlah saksi akan di mintai keterangannya untuk pendalaman laporan ini,” terangnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru