Polsek Perdagangan Resor Simalungun Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor

- Team

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:30

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor pada hari Jumat, 19 Juli 2024. Kedua tersangka, Abdul Aziz alias Beta (18) dan Alva Rio Naldo Purba (17), diamankan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kos-kosan di Lingkungan VI, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Perkara ini berawal dari laporan korban bernama Maliki yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BK 3934 TBX pada Kamis, 20 Juni 2024. Laporan tersebut diterima oleh Polsek Perdagangan dengan Nomor LP/B/211/VI/2024/SPK/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumut pada tanggal 21 Juni 2024.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mencurigai Abdul Aziz alias Beta dan tiga rekannya sebagai pelaku pencurian. Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan Abdul Aziz dan Alva Rio di sebuah rumah kos. Setengah jam kemudian, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dua rekan lainnya yang masih buron. Setelah mencuri motor tersebut, mereka mendorongnya ke arah Pematang Siantar dan berhasil menghidupkannya untuk kemudian dijual di Kota Medan seharga Rp 10.000.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario 150 hitam tanpa plat.

Kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat kini diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa waktu. Ia juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

\\\\\\\\\\\\\\\”Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara petugas kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron dan mengembalikan rasa aman di wilayah kami,\\\\\\\\\\\\\\\” ujar AKP Ibrahim Sopi, SH.

Tersangka Abdul Aziz alias Beta diketahui berusia 18 tahun dan berdomisili di Pasar VIII Desa Barus, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, Alva Rio Naldo Purba yang berusia 17 tahun tinggal di Jl. Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Perdagangan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait kejahatan atau keberadaan pelaku lainnya.

Dengan ditangkapnya dua tersangka ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Simalungun. Polsek Perdagangan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan.

Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Partisipasi dan kerjasama yang baik akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru