Dana Desa Lawe Pinis Tahun 2022 dan 2023 Perlu Diusut Diduga Syarat Masalah

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:39

401,728 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.CoM |  Anggaran Dana Desa Lawe Pinis Tahun 2022 dan 2023 di Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara, perlu diusut tuntas baik difisik pekerjaan maupun kegiatan lainnya,

Dugaan banyaknya permasalahan Yang mencuat di Desa Lawe pinis diawali dengan laporan dari masyarakat dan ditelusuri langsung oleh Beberapa media kelapangan, kemudian berdasarkan hasil pantauan dilapangan, benar adanya.

Salah satunya yang ditinjau pisik pekerjaan rambat beton anggaran 2022, ketebalan coran 15 centi meter dengan biaya puluhan juta lebih, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi spesifikasi teknis,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketebalan coran semestinya 15 centimeter namun dikerjakan hanya 5 sampai 7centi meter, disamping itu diduga juga timbunan pasir urug ya nyaris tidak ada, disamping itu kondisi rambat beton saat sudah mulai sebagian retak dan hancur,

Hal ini jelas merugikan uang Negara dan tidak lama manfaatnya bagi masyarakat, Maka secepatnya masyarakat meminta kepada Inspektorat dan pihak Kecamatan Agara segara melakukan audit dana Desa Lawe pinis dari tahun 2022 sampai 2023 diyakini syarat masalah.

Sementara itu, menurut warga pekerjaan rambat beton tahun 2022 terlalu tipis dan asal jadi, hal ini meraih kepentingan ke untung kepala Desa itu sendiri ,ungkap nya warga tersebut

Pada lanjut nya dana Sandang pangan tahun 2023 ini perlu juga di pertanyakan ,apa saja yang di programkan baik pisik maupun program lainnya.

Selanjutnya pembangunan Rehabilitasi peningkatan penggerasan jalan usaha tani sebesar Rp 160 juta pada 2023, perlu juga di pertanyakan, juga bantuan bidang pertanian bibit dan pakar obat sebesar.57 juta, tahun anggaran 2023 itu juga di pertanyakan

Saat di hubungi Kriminal24 Com Jumat 11 Agustus 2023 pada pukul 18 ; Wib sore kepada kepala desa terkait dugaan dana desa tahun 2022 dan 2023 malalui Pesan Whatsaap nya ,hal ini tidak menjawab dan tidak membalas dari Whatsaap nya ,maka berita ini akan di terbitkan.

(Dewan Redaksi)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru