LIRA Tuding Proyek RR Bernilai Rp 22 Miliar Milik Oknum Pejabat

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 19 Juli 2023 - 10:46

40549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Polda Aceh Diminta Telisik”

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Proyek pekerjaan rekontruksi penguatan tebing sungai di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang tersebar di beberapa titik lokasi dan kecamatan melalui penanganan pasca bencana yang bersumber dana Hibah rehabilitas dan rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Pada umumnya kini menjadi perhatian publik, pasalnya, proyek senilai Rp 22 miliar ini terendus keterlibatan mantan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 dan anggota DPR-RI dari partai Golkar dapil Aceh 1.

Rumor ini terus menjadi sorotan dari berbagai pihak dan termasuk pemerati publik di Kabupaten Aceh Tenggara, kali ini tanggapan itu datang dari aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M.Saleh Selian kepada media pada Rabu 19 Juli 2023 mengatakan, “siapa aktor dalam pengerjaan proyek pekerjaan rekontruksi penguatan tebing sungai di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang tersebar di beberapa titik lokasi dan kecamatan melalui penanganan pasca bencana yang bersumber dana Hibah rehabilitas dan rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dari rumor yang beredar saat ini LIRA mendapatkan, bahwa ada keterlibatan mantan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 dan anggota DPR-RI dari partai Golkar dapil Aceh 1,

Disebutnya, paket proyek yang bernilai Rp 22 miliar tersebut di kabarkan saat ini tengah dalam proses pengerjaan oleh anak kapal mereka.” Maklum oknum pejabat tersebut bermain di balik layar untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH).

Untuk itu kita minta kepada Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar untuk membentuk tim investigasi guna melakukan pendalaman dan telisik atas keterlibatan oknum pejabat dalam proyek yang bernilai milyaran tersebut. Selain itu, kita juga sangat mempertanyakan tentang izin galian C dalam proyek itu, informasi yang kita terima bahwa galian C dalam proyek itu tidak ada, hanya galian C kongkalikong saja,

Karena itu , perlu juga menjadi perhatian serius dari Tipiter Polda Aceh, mengingat sebelumnya dikabarkan tim Tipiter Polda Aceh sudah pernah turun ke lokasi proyek RR, namun kedatangan mereka itu resmi atau tidak kita masih mencari informasi yang akurat kata Saleh.

Dijelaskannya kembali, ada beberapa titik lokasi pengerjaan proyek sudah kita lakukan investigasi langsung terkait dengan kualitas pengerjaan, salah satunya lokasi proyek rekonstruksi penguatan tebing sungai Lawe Kisam Desa Kuta Mbaru Kecamatan Lawe Bulan yang di kerjakan oleh anak kapal pejabat tersebut bernilai Rp 1.488.335.000. dari hasil pantauan kita sementara, proyek ini terkesan asal jadi, sehingga patut juga kita pertanyakan tentang kualitas pekerjaan tersebut, artinya, ” mereka hanya meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas pengerjaan tandas Saleh Selian

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru