Wow!! Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Blitar Seakan Kebal Hukum, Disinyalir Ada Oknum Jadi Beking Sabung Ayam

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 1 Juli 2024 - 21:33

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR |  Lagi dan lagi perjudian sabung ayam dan dadu kopyok di wilayah hukum Polres Blitar masih terus beraktifitas seakan di tata rapi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab walaupun dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam.

Khususnya di wilayah hukum Polres blitar beberapa sering ramai di beritakan terkait perjudian sabung ayam kini bukanya tutup malah leluasa melancarkan kegiatanya tanpa rasa takut hukum.

Dari pantauan tim investigasi lapangan minggu (30/06/2024) memang benar saja perjudian yang berada di Jl Tuguredjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang di miliki saudara (Komek) terus ber’aktifitas sampai hari ini leluasa melakukan perjudianya, tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Blitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang dikatakan oleh pemilik kalangan ayam mengatakan” saya sudah atensi bulanan kepada Polres, Polsek, Koramil, Polda, dan Lsm wartawan kalau datang selalu saya kasih mas, jadi saya merasa aman2 saja,”ucapnya kepada Team Jurnalis.

Penting untuk diingat bahwa tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) ketentuan ini dapat di jumpai dalam pasal 303 KUHP dan pasal 542 KUHP yang kemudian di ubah menjadi pasal 303 bis KUHP berdasarkan UU no.7 tahun 1974.

Menjamurnya tempat sabung ayam dan judi kopyok di wilayah Blitar menjadi sorotan perjudian sabung ayam yang buka harus ditutup dan sudah jelas Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, kami mohon Kapolres Blitar dan Kapolda Jatim, segera menindak lanjuti aktifitas perjudian di wilayahnya.

(Tim/red)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru