Mengaku Sebagai Habib, Pelaku Tipu Gelap di Panumbangan Diringkus Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 30 Juni 2024 - 09:22

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS | Unit Reserse Kriminal Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar berhasil membokar modus penipuan dan penggelapan yang mengaku-aku seorang Habib di wilayah Panumbangan. Pelaku berinisial DH (45) berhasil diringkus di setelah melancarkan aksi penipuannya terhadap korban di wilayah Desa Sukakerta.

“Hari ini kita berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Panumbangan. Pelaku berhasil kita amankan dan ditahan di Ruang Tahanan Negara Mapolsek Panumbangan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Ajat Rudiyatun dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6/2024).

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan adik korban yang merasa curiga perilaku korban yaitu kakak dari pelapor. Yang mana korban selalu saja meminjam uang kepada saudara lainnya dengan alasan untuk berobat ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan itu, pelapor yang merupakan adik korban mendatangi Polsek Panumbangan dan meminta agar mengikuti pergerakan kakaknya. Kemudian bersama-sama membuntuti dan memergoki kakak pelapor (Korban) yang bertemu dengan diduga Pelaku di Jalan Gang dekat rumah korban.

Terlihat korban memberikan sejumlah uang kepada diduga Pelaku tersebut. Selanjutnya adik korban bersama Anggota Polsek Panumbangan membawa dan mengamankan diduga pelaku ke Polsek Panumbangan untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan didapat bahwa terduga tersangka DH itu telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap kakak pelapor.

“Pelaku meminta sejumlah uang dan mengiming imingi akan diberi hadiah sebesar Rp. 150.000.000 dan meyakinkan bisa mengobati ibu korban dengan cara di pijat/urut dengan dalih diduga pelaku menjadi Habib,” kata AKP Ajat Rudiyatun.

“Peristiwa itu, ditaksir korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 10 juta. Dimana jumlah itu diberikan korban secara bertahap kepada pelaku,” ucap AKP Ajat Rudiyatun menambahkan.

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sejumlah alat bukti terus dikumpulkan sebagai dasar penuntutan terhadap tindakan yang dilakukan terduga tersangka.

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru