Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 21 Juni 2024 - 09:12

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian besi jembatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini, Jum’at, 21 Juni 2024.

Pada Hari Jum’at Tanggal 21 Juni 2024 Sekira Pukul 12:00 Wib s/d Selesai, Unit Resmob Polres Gayo Lues Menerima Laporan dari Masyarakat Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Telah Mengamankan 2 Orang Pelaku RR, 32, Tani, Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues, Dan Rmd, 34, Wiraswasta, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Tangan Kedua Pelaku Personel Unit Resmob Berhasil Mengamankan Barang Bukti Berupa 6 (enam) Batang Besi Jembatan, 1 (Satu) Unit Mobil Cary Hitam Nopol BL 8382 ZL.

Selanjutnya Kedua Terduga Pelaku Pencurian Besi Jembatan dibawa Ke Polres Gayo Lues Untuk di Mintai Keterangan Lebih Lanjut, Tutup Kasatreskrim.

IPTU Abidin, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat Desa Penampaan. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat seseorang mencurigakan sedang berusaha mengambil besi dari jembatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami Sigap Langsung Menuju Ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Setiyawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. “Kami akan terus berupaya keras dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Patroli dan pengawasan akan lebih ditingkatkan, terutama di area-area yang rawan tindak kejahatan,” tegasnya.

Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H. juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Abidin.

Dengan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian besi jembatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Sumber : Humas Polres gayo Lues

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru