Robert Simangungsong Menjadi Tersangka Dalam Kasus Ginakan Gelar Palsu,Tinggal Tunggu Persidangan,Semoga Palu Kejati Jadi Palu Keadilan

- Team

Senin, 20 Mei 2024 - 12:33

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA
Pada Hari Senin 20 Mei 2024 Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan viral. Adanya kasus yang menimpa Robert Simangunsong dan dilaporkan oleh rekan sejawatnya sendiri yaitu Thio Trio Susantono atas dugaan gelar akademik palsu. Kini memasuki tahap baru, yakni sudah menjadi tersangka dan sudah P21 tahap 2 dikejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).
Beberapa hari kemarin, berkas tersangka Robert Simangunsong diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh awak media di Resepsionis Kejaksaan Negeri (Kejari..red) Surabaya, membenarkan adanya berkas secara administratif Robert Simangunsong sudah dikirim di Kejari Surabaya. Dan saat ini berkas tersebut sudah dikirim di Kejaksaan Tinggi (Kejati..red) Jawa Timur (Jatim).

“Emang benar mas, berkas Robert Simangunsong sudah diterima di Kajari Surabaya, tapi kita hanya administratif. Dan berkas itu juga sudah di serahkan di Kejati,”terang salah satu pegawai resepsionis Kejari Surabaya.

“Mas nya bisa konfirmasi langsung ke Kejati. Untuk Jaksa Penuntut Umumnya (JPU…red) Yulistiono,”tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Robert Simangunsong menggunakan gelar S2 yakni MH semenjak 2015 silam, tentunya hal tersebut mampu membuat masyarakat besar hingga pihak instansi maupun institusi merasa ditipu mentah-mentah.

Atas dasar itulah, Thio melaporkan Robert Simangunsong ke Mapolda Jatim dengan nomor laporan LP/B/60/I/2023/SPKT/Polda Jatim pada 25 Januari silam, dan kini sudah menjadi tersangka.

Dalam keterangannya Thio menjelaskan, bahwasanya dirinya menyampaikan ulah Robert Simangunsong sudah melampaui batasan yakni berani membohongi Mahkamah Agung dengan mencantumkan gelar S2 sejak 2015, padahal gelar MH didapatkan tahun 2022.

“Kebenaran pasti terungkap, kini dia sudah menjadi tersangka dengan melanggar pasal 93 Jo pasal 28 ayat (7) UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, jadi ini sebagai pembelajaran untuk para Advokat lain, agar menggunakan gelarnya sesuai dengan apa yang didapat, tidak perlu melebihkan hanya untuk mencari keuntungan,” ujar Thio saat ditemui awak media di kantor hukumnya.

Tidak hanya disitu saja, Ia juga meminta kepada ke Kajati Jatim, untuk segera melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka, dan memvonis sesuai per Undang – undangan. Karena dalam kasus tersebut Robert Simangusong sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait,”pungkasnya.(Red/tim)

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga
Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI
Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru