Resahkan Masyarakat, 9 Juru Parkir Liar Ditindak Tegas

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:14

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sembilan juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat ditindak langsung oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Keberadaan Sembilan juru parkir itu dinilai meresahkan masyarakat.

Disampaikan Kepala Satuan Pelaksana Tugas Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait jukir liar di Pasar Senen melalui aplikasi JAKI. Atas laporan itu, pihaknya melakukan penindakan.

”Kami tindaklanjuti laporan warga. Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan. Jika mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap dan masuk panti sosial,” terang Efdar, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Efdar, penindakan jukir liar ini pihaknya hanya meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi jukir liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 15 orang personel gabungan dari jajarannya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

“Kita tetap siagakan personel gabungan sekitar 20 orang untuk memantau lokasi,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya penindakan ini, masyarakat yang berbelanja ke Pasar Senen bisa mendapatkan pengalaman yang nyaman dan aman. Adapun, pengunjung juga diminta mencari kantor parkir resmi di kawasan tersebut.(PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru