Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:48

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang–  Dalam upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang, Wawan Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang Kelas IA, Selasa (5/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berkaitan erat dengan proses peradilan, termasuk kejelasan administrasi dan masa penahanan warga binaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal strategis, di antaranya penguatan sinergi kelembagaan, penyamaan persepsi terkait tugas dan fungsi masing-masing instansi, serta peningkatan koordinasi dalam pengelolaan data dan masa penahanan warga binaan. Hal ini dinilai penting guna meminimalisir potensi kendala administratif maupun teknis di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Kupang, Wawan Irawan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang efektif dan akuntabel. “Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholder, khususnya Pengadilan Negeri, agar setiap proses hukum berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Beliau juga berharap agar hubungan baik yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan ke depannya. “Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang sudah terbangun ini dapat terus diperkuat, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Fery Haryanta, S.H. menyambut baik kunjungan dan inisiatif Kalapas Kupang dalam membangun koordinasi yang lebih intensif. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan serta menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Lapas Kupang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk nyata sinergi antar lembaga. Pengadilan Negeri Kupang siap mendukung penuh upaya Lapas Kupang, khususnya dalam memastikan proses administrasi peradilan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kolaborasi antar instansi penegak hukum di Kota Kupang, guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.(AVID/rel)

#SetahunBerdampak
#KemenimipasKerjaNyataPelayananPrima

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27