Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

- Team

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:09

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Kriminal24.com | Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung RI, sekaitan proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Kejati Sulsel. Laksus meminta Kejagung memberi atensi pada kasus ini.

 

Surat dilayangkan, Kamis (30/4/2026). Dalam suratnya, Laksus mengungkap poin-poin proses menanganan kasus dan seluruh fakta-fakta di baliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada beberapa yang menjadi konsen kami dalam kasus ini. Itu kami paparkan dalam surat agar segera ditelaah Kejagung,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Jumat (1/5/2026).

 

Dilihat dari surat yang ada, terdapat 4 poin di dalamnya. Pertama, Laksus meminta Kejagung mengontrol kasus ini agar berjalan secara transparan. Kedua, Kejagung diminta mendorong penyidik memperlebar pengusutan agar menyentuh pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan dan proses penganggaran.

 

“Kenapa kita dorong kasusnya diperlebar, ya itu tadi, agar semua bisa tersentuh. Nilai proyek ini luar biasa fantastis. Rp60 miliar. Angkanya sangat besar. Jadi kalau diduga melibatkan banyak orang itu sangat mungkin,” jelas Ansar.

 

Ansar berpendapat, dengan nilai proyek lebih dari Rp60 miliar, potensi kerugian negara bisa di atas 20%.

 

“Artinya jika asumsi ini berlaku, maka bisa jadi nilai korupsinya menyentuh Rp12 miliar. Angka asumsi di atas saya rasa paling minimal, karena bisa lebih dari itu,” paparnya.

 

Lalu lanjut dia, dengan potensi kerugian negara yang demikian besar, eksekutif dalam hal ini eks Pj Gubernur Bahtiar (sudah ditetapkan tersangka) mustahil bekerja sendiri. Ansar menyebut, ada individu-individu yang memiliki peran lebih sentral yang harusnya diungkap.

 

“Karena itulah kami dorong Kejagung melakukan kontrol. Jangan sampai kasusnya dilokalisir hanya pada individu tertentu. Lalu yang lain dibiarkan bebas,” tandas Ansar.

 

Poin keempat, Laksus meminta Kejagung ikut menelaah hasil pemeriksaan 4 eks pimpinan DPRD Sulsel. Ansar menyebut, pengakuan 4 eks pimpinan DPRD sangat janggal.

 

Sebelumnya penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa 4 eks pimpinan DPRD Sulsel. Mereka yakni Andi Ina Kartika Sari yang saat ini menjabat Bupati Barru, Syaharuddin Alrif (Bupati Sidrap), Darmawangsyah Muin (Wabup Gowa) dan Ni’matullah. Mereka menjalani 2 kali pemeriksaan dalam rentang sepekan.

 

Kejati mengonfirmasi, pemeriksaan mencakup proses penganggaran yang mencapai Rp60 miliar. Selanjutnya, penyidik juga menelisik dugaan adanya bagi-bagi anggaran yang menyentuh pihak-pihak terkait.

 

Usut Mark-up dan Gratifikasi

 

Ansar mengemukakan, ada dua perkara yang diusut dalam kasus ini. Selain penggelembungan anggaran, juga diduga terjadi gratifikasi.

 

“Gratifikasi dan penggelembungan anggaran ini adalah mata rantai yang terkait. Penyidik tentu sudah mengetahui konstruksinya, dan kemungkinan ke mana dana itu mengalir,” jelas Ansar.

 

Ia menjelaskan, pemeriksaan 4 eks pimpinan DPRD tak boleh sekadar sebuah tahapan administratif. Melainkan langkah subtantif untuk menguak aktor-aktor di balik proyek ini.

 

“Pengalaman sosiologis terbukti bahwa kasus-kasus korupsi di eksekutif selalu ada campur tangan legislatif. Karena itu kami minta penyidik menelusuri aliran dana Rp60 miliar itu mengalir ke mana saja,” ketus Ansar.

 

Ia menilai, sangat penting bagi penyidik untuk melakukan konfrontir antara eks Pj Gubernur dengan 4 eks pimpinan Dewan. Langkah ini bisa untuk memvalidasi benar tidaknya pengakuan Andi Ina cs yang mengklaim tak tahu menahu soal proyek bibit nanas.

 

( Muh Ramli JAGUAR )

 

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:35

Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 00:41

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:40

Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:37

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru