Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Rabu, 22 April 2026 - 11:14

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Kriminal24.com | Direktur Laksus Muhammad Ansar mendesak Kejati Sulsel mendalami peran 4 mantan pimpinan DPRD Sulsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Ansar menyebut, ada potensi keterlibatan kolektif antara eksekutif dan legislatif di kasus ini.

4 mantan pimpinan DPRD Sulsel itu yakni Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Gowa Darmawangsa Muin dan Ketua Partai Demokrat Ni’matullah. Keempatnya telah diperiksa penyidik Kejati pekan lalu.

Ansar menilai, alur pengusutan penyidik sudah tepat. Penyidik menyasar objek yang paling mungkin mengetahui proyek ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan Andi Ina, Syahar, Ni’matullah dan Darmawangsa sudah tepat. Saya kira memang penting bagi penyidik untuk melihat benang merah peran mereka di situ,” ujar Ansar, Rabu (22/4/2026).

Kasus dugaan korupsi proyek nanas Pemprov Sulsel menjerat mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar sebagai tersangka. Bahtiar telah resmi ditahan Maret lalu.

Proyek ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp60 miliar. Menurut Ansar, poin-poin penting yang perlu ditelisik penyidik usai pemeriksaan 4 mantan pimpinan DPRD Sulsel.

“Pertama, tentu ini perkembangan menarik. Karena setelah Bahtiar ditetapkan tersangka, penyidik memperluas penyelidikan ke pihak-pihak yang memungkinkan terkait di dalamnya,” jelas Ansar.

Ansar sepakat penyelidikan menyentuh legislatif.

“Sebab sedikit banyak mereka (DPRD) pasti tahu setiap program yang digulirkan pemerintah,” terang Ansar.

Poin kedua, pengakuan Andi Ina, Syahar, Darmawangsa dan Ni’matullah yang mengklaim tak mengetahui soal proyek pengadaan nanas, masih bersifat mandiri. Artinya kata Ansar pengakuan itu individual. Harus divalidasi kebenarannya oleh penyidik.

“Harus diuji kebenaran pengakuan mereka. Benar tidak mereka tidak tahu. Bagaimana caranya? Ya tentu dengan melakukan konfrontir dengan Bahtiar,” paparnya.

Dari hasil konfrontir ini, Ansar yakin akan terbuka semuanya. Penyidik akan mengetahui siapa dapat apa.

“Nanti akan terlihat apa benar Bahtiar terlibat seorang diri. Saya kira penyidik sudah tahu alurnya. Kita tunggu saja,” katanya,

Ketiga, menurut Ansar, kapasitas Andi Ina Cs harus didalami lebih jauh.

“Ini yang tidak kalah penting. Kalau perlu periksa ulang itu (Andi Ina, Syahar, Darmawangsa dan Ni’matullah,” pintanya.

Ada Gratifikasi

Ansar mengemukakan, dalam kasus pengadaan bibit nanas, ada penggelembungan anggaran yang cukup fantastis. Jika merunut proses yang ada mustahil DPRD Sulsel tak mengetahui proyek ini.

“Kan anggaran besar. Mustahil DPRD tak tahu. Ini tanda tanya. Saya yakin akan terjawab dari hasil penelusuran nanti,” papar Ansar.

Selain mark-up, kata Ansar, memungkinkan ada gratifikasi atau suap.

“Nah gratifikasi ini yang berpotensi menyeret banyak pihak. Logika sederhana kan. Tidak mungkin bisa berjalan mulus satu proyek tanpa sokongan dari luar eksekutif. Taruhkan dukungan dari legislatif. Artinya, celah ini yang harus diusut penyidik,” sebut Ansar.

Lantas siapa yang memungkinkan terlibat? Kata Ansar, tidak sulit menemukan siapa yang menerima gratifikasi. Alurnya sangat jelas.

“Proses awal proyek ini melibatkan banyak pihak sampai kemudian terealisasi. Dan anggaran cair. Siap yang berperan di dalam. Kan jelas itu. Dari alur itu penyidik bisa tahu,” terang dia.

Ansar menjelaskan, dari awal pihaknya sudah melakukan banyak koreksi terhadap program Pj Gubernur Bahtiar. Termasuk proyek pengadaan nanas.

Menurutnya, saat itu ia mengingatkan bahwa proyek yang berbasis program sangat rawan korupsi. Ansar menyebut, proyek nanas tidak berorientasi pada kebutuhan publik.

“Dari awal ini memang hanya jadi objek korup. Masyarakat tidak butuh tapi dipaksakan. Akhirnya jadi ladang korup,” imbuhnya.

(Muh Ramli JAGUAR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27