Teknologi Modern Permudah Pembayaran Pajak PBB Lewat QRIS

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 9 April 2026 - 11:38

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Kemajuan teknologi digital kini membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik. Salah satu inovasi yang kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem QRIS yang praktis dan efisien.

 

Camat Marbo terus mendorong pemanfaatan teknologi ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan hadirnya QRIS, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan atau mengantre lama, cukup menggunakan ponsel untuk melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja.Kamis(9/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain memberikan kemudahan, pembayaran melalui QRIS juga menjamin keamanan dan transparansi. Setiap transaksi tercatat secara digital sehingga lebih akurat dan dapat dipantau dengan baik. Hal ini tentunya menjadi bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih modern dan terpercaya.

 

Melalui kesempatan ini, Camat Marbo mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran QRIS dalam memenuhi kewajiban pajak PBB. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kemajuan daerah secara keseluruhan. Mari bersama-sama memanfaatkan teknologi yang ada untuk kemudahan, kenyamanan, dan masa depan daerah yang lebih baik.

 

(Nakku JAGUAR )

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27