Pesantren Kilat UPT SDN 176 Inpres Lengkese II

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Senin, 9 Maret 2026 - 03:51

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | UPT SD Negeri 176 Inpres Lengkese II menggelar kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembinaan karakter dan keimanan peserta didik. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan melibatkan para guru serta seluruh siswa.

Pesantren kilat tersebut diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti pembelajaran membaca Al-Qur’an, praktik ibadah, ceramah agama, serta pembinaan akhlak bagi para siswa. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai religius sejak dini kepada para peserta didik.Senin(9/3/2026)

Kepala UPT SD Negeri 176 Inpres Lengkese II dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pesantren kilat merupakan agenda rutin setiap bulan suci Ramadhan. Selain meningkatkan pemahaman agama, kegiatan ini juga diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang disiplin, sopan, dan berakhlak mulia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para guru juga berperan aktif dalam memberikan bimbingan serta materi keagamaan kepada siswa. Suasana kegiatan berlangsung khidmat namun tetap penuh kebersamaan, sehingga para siswa dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan antusias.

Melalui kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M ini, pihak sekolah berharap para siswa tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan umum di sekolah, tetapi juga memiliki bekal nilai-nilai keagamaan yang kuat dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat iman dan takwa generasi muda.

(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27