Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek SMPN 2 Takalar Disorot

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:26

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Proyek pembangunan di SMP Negeri 2 Takalar yang bersumber dari anggaran tahun 2025 kini menuai sorotan. Pasalnya, dari hasil pantauan langsung awak media di lokasi proyek, ditemukan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan gedung sekolah.

 

Dari hasil penelusuran di lapangan, awak media melihat bagian dasar bangunan diduga tidak menggunakan pondasi sebagaimana standar konstruksi pada umumnya. Pekerjaan terlihat hanya dengan menggali tanah beberapa sentimeter, kemudian dilakukan pengecoran sloof sebelum dilanjutkan pemasangan batu merah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kekuatan serta kualitas bangunan yang dikerjakan menggunakan anggaran negara.Jum’at(6/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah seorang pekerja yang ditemui awak media di lokasi proyek mengungkapkan bahwa pengerjaan memang dilakukan dengan metode tersebut. Ia menyebutkan bahwa galian yang dilakukan tidak terlalu dalam sebelum dilakukan pengecoran. “Di sini hanya digali sedikit lalu dicor sloof baru dipasang batu merah,” ujarnya saat diwawancarai awak media di lokasi pekerjaan.

 

Jika dugaan pekerjaan tidak sesuai RAB tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Selain itu, apabila terdapat indikasi pengurangan spesifikasi yang berdampak pada kerugian keuangan negara, maka dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Sorotan publik terhadap proyek pembangunan tahun anggaran 2025 tersebut semakin menguat karena bangunan sekolah merupakan fasilitas pendidikan yang seharusnya dibangun dengan kualitas yang baik dan aman digunakan. Oleh karena itu, awak media mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai RAB atau justru terdapat dugaan penyimpangan anggaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak sekolah masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

 

(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru