Pemberhentian Siswa SMAN 2 Pappa Disorot, Dinas Pendidikan Provinsi Didesak Turun Tangan

- Team

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:11

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Kebijakan SMAN 2 Pappa yang diduga memberhentikan seorang siswa usai terlibat perkelahian di lingkungan sekolah menuai polemik. Keputusan tersebut dinilai tidak proporsional dan memicu pertanyaan publik terkait prosedur serta dasar pertimbangan pihak sekolah.

 

Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi kepada orang tua siswa yang berinisial N. Dalam keterangannya, N mengaku tidak menerima dan menganggap keputusan pemberhentian tersebut tidak cocok serta tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan anaknya. Ia menilai seharusnya pihak sekolah masih memberikan ruang pembinaan, bukan langsung menjatuhkan sanksi berat.Senin(2/2/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa tersebut awalnya hanya dikenakan sanksi skorsing. Namun, tanpa penjelasan terbuka mengenai durasi maupun mekanisme evaluasi, statusnya berubah menjadi diberhentikan. Perubahan sanksi yang dinilai mendadak itu semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

 

Langkah pemberhentian ini juga diduga bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya mengedepankan pendekatan pembinaan dan sanksi edukatif dalam menangani pelanggaran siswa.

 

Atas polemik tersebut, publik mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan klarifikasi terbuka. Pengawasan dan ketegasan dinas dinilai penting agar kebijakan disiplin tetap berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan hak dasar peserta didik.

 

(Ramli JAGUAR)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terbaru