Pemberhentian Siswa SMAN 2 Pappa Disorot, Dinas Pendidikan Provinsi Didesak Turun Tangan

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:11

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Kebijakan SMAN 2 Pappa yang diduga memberhentikan seorang siswa usai terlibat perkelahian di lingkungan sekolah menuai polemik. Keputusan tersebut dinilai tidak proporsional dan memicu pertanyaan publik terkait prosedur serta dasar pertimbangan pihak sekolah.

 

Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi kepada orang tua siswa yang berinisial N. Dalam keterangannya, N mengaku tidak menerima dan menganggap keputusan pemberhentian tersebut tidak cocok serta tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan anaknya. Ia menilai seharusnya pihak sekolah masih memberikan ruang pembinaan, bukan langsung menjatuhkan sanksi berat.Senin(2/2/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa tersebut awalnya hanya dikenakan sanksi skorsing. Namun, tanpa penjelasan terbuka mengenai durasi maupun mekanisme evaluasi, statusnya berubah menjadi diberhentikan. Perubahan sanksi yang dinilai mendadak itu semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

 

Langkah pemberhentian ini juga diduga bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya mengedepankan pendekatan pembinaan dan sanksi edukatif dalam menangani pelanggaran siswa.

 

Atas polemik tersebut, publik mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan klarifikasi terbuka. Pengawasan dan ketegasan dinas dinilai penting agar kebijakan disiplin tetap berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan hak dasar peserta didik.

 

(Ramli JAGUAR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27