Satresnarkoba Polres Tanah Karo Gerebek Rumah di Gurusinga, Sita Sabu seberat 4,3 Gram

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:56

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Kriminal 24 Com. – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RJG (38) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat,20 Februari 2026, sekira pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Udara Ujung, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Dari lokasi tempat penggerebekan tersebut, petugas tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan tersangka RJG beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardedede, S.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pada hari Jumat dini hari, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggerebekan di dalam rumah tersangka dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial RJG. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan lokasi rumah,” ujar AKP Pardedede, Selasa, 24 Februari 2026 pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto 4,3 gram.

Selain itu, turut juga diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu buah bong lengkap dengan pipet, satu unit handphone Android merek OPPO warna merah, serta satu kaca pirex berisi sisa bakaran sabu dengan berat brutto 1,22 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, tersangka RJG mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kemudian pada saat hari itu juga Selanjutnya tersangka RJG beserta barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RJG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif di wilayah hukum Mapolres Tanah Karo.

“Kami khususnya Unit Satresnarkoba dan seluruh anggota Polri Polres Tanah Karo tidak akan memberi ruang bagi siapa pun pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Untuk itu, sebagai peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya,” Tegasnya.

(Bangunta Sembiring).

(Humas Polres Tanah Karo).

Berita Terkait

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air
Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama 55 Jamaah Shalat Subuh di 3 Masjid Wilayah Binaan
Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo
Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti
Safari Subuh: Tiga Masjid Digilir Tiap Fajar, Babinsa 1426-05 Jadikan Sajadah Media Komsos Paling Ampuh
Sehat Dulu Baru Kerja: Polkes Kodim 1426/Takalar Pastikan 10 BP Yon TP 920/Lasalaga Siap Tugas
TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton, Siap Jaga Stabilitas Harga
Galesong Masih Gelap, 3 Babinsa Sudah Berada di 3 Masjid: Ikut Rebut Berkah Subuh

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:26

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 23:13

Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama 55 Jamaah Shalat Subuh di 3 Masjid Wilayah Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 03:58

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 April 2026 - 03:36

Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti

Selasa, 28 April 2026 - 13:03

Sehat Dulu Baru Kerja: Polkes Kodim 1426/Takalar Pastikan 10 BP Yon TP 920/Lasalaga Siap Tugas

Selasa, 28 April 2026 - 02:54

TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton, Siap Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 28 April 2026 - 00:48

Galesong Masih Gelap, 3 Babinsa Sudah Berada di 3 Masjid: Ikut Rebut Berkah Subuh

Senin, 27 April 2026 - 03:12

Jalan Tani Aman, Panen Lancar: TNI dan Masyarakat Desa Cakura Cor Talud Bareng di Jenelimbua

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 Apr 2026 - 03:58