Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur

Redaksi Medan

- Team

Senin, 12 Januari 2026 - 07:00

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (12/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjenpas Sumut dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel bersama ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta diikuti oleh seluruh kementerian dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.

Di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut pimpinan Yudi Suseno ini, apel diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai, diantaranya Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal (Kabid Patnal) Rindra Wardhana.

Dalam amanatnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa apel bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk refleksi dan konsolidasi kinerja.

“Apel bersama ini menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” tegas Yusril.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, peningkatan integritas aparatur, serta penguatan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Apel Bersama Awal Tahun 2026 ini, Kanwil Ditjenpas Sumut diharapkan semakin solid dan siap menghadapi berbagai tantangan ke depan, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas.(AVID/ril)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27