TAKALAR – Kriminal24.com | Kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) tahun anggaran ini menjadi pukulan telak bagi desa-desa di Kabupaten Takalar. Anggaran yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan desa kini menyusut drastis, memaksa pemerintah desa mengencangkan ikat pinggang dan menunda berbagai program strategis yang sebelumnya telah dirumuskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Di Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, dampak kebijakan tersebut terasa sangat signifikan. Pemerintah desa mengungkapkan bahwa Dana Desa yang semula diproyeksikan mencapai Rp700 juta, kini terpangkas tajam hingga tersisa sekitar Rp300 juta,Minggu(4/1/2026).
Dengan demikian, desa harus kehilangan hampir Rp400 juta anggaran pembangunan hanya dalam satu tahun berjalan.
Pemangkasan ini secara langsung mengubah peta pembangunan desa. Sejumlah proyek infrastruktur yang telah direncanakan—mulai dari peningkatan jalan lingkungan hingga fasilitas pendukung pelayanan masyarakat—terpaksa ditunda bahkan dibatalkan karena keterbatasan kemampuan keuangan desa.
Kepala Desa Bontokassi mengakui, kondisi tersebut memaksa pemerintah desa mengambil keputusan sulit. Dengan sisa anggaran yang ada, penggunaan dana kini difokuskan hanya pada program-program yang bersifat mendesak dan memiliki skala prioritas tinggi.
“Kami harus realistis. Dana yang tersedia saat ini hanya cukup untuk kebutuhan prioritas. Program pembangunan lainnya terpaksa menunggu,” ujarnya kepada awak media.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan desa. Kepala desa dituntut memiliki kecakapan manajerial serta strategi pembiayaan yang matang agar stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa melanggar regulasi penggunaan Dana Desa.
Di sisi lain, masyarakat Desa Bontokassi diharapkan dapat memahami kondisi tersebut. Pemerintah desa menegaskan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan warga serta berupaya mencari solusi alternatif pendanaan, sembari berharap adanya evaluasi kebijakan dan kejelasan arah alokasi Dana Desa dari pemerintah di masa mendatang agar pembangunan desa tidak terus berjalan di tempat.
(Nakku JAGUAR)








































