Tak Lama Usai Dilaporkan Pencurian Sepeda Motor Satreskrim Polsek Munte Pelaku Berhasil Ditangkap.

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:43

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL24COM. – Jajaran Polsek Munte bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh personil Satreskrim, Tersangka berinisial JCG alias Gajut (28)Tahun, seorang warga Desa Munte, ditangkap pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.

Korban pencurian diketahui bernama OF Roly br Sianturi (51), ibu rumah tangga warga Desa Munte. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekira pukul 09.00 WIB, ketika sepeda motor Honda Mega Pro bernomor plat BM 5486 FM yang diparkir di depan rumah korban tiba-tiba sudah tidak ada lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Munte.

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, S.H., menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Munte dipimpin Ipda Azis Tarigan, segera melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, unit satreskrim mengetahui identitas pelaku yang sempat terlihat membawa sepeda motor milik korban.

“ tim personil Satreskrim kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi oleh petugas terkait, bahwa pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Kamis(25/12) pagi di Mapolsek.

Unit Satreskrim Polsek Munte juga melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut di sebuah perladangan Desa Biak Nampe, Kecamatan Munte. Selain itu, turut diamankan satu gunting kertas yang diduga digunakan pelaku untuk memutus kabel pada sepeda motor.

Untuk sementara saat ini, Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Munte untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Munte dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami dari Kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan,” Pungkasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00