SPBU Kalampa Dalam Sorotan Keras, Diduga Jadi Ladang Penimbunan Solar Bersubsidi

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:27

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | SPBU Kalampa kini menjadi pusat sorotan publik menyusul dugaan kuat praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Di SPBU tersebut, pengisian solar diduga lebih mengutamakan jeriken (cirigen) dibanding melayani kendaraan bermotor yang mengantre, memicu keresahan luas di tengah masyarakat.

 

Fakta di lapangan menunjukkan pengisian jeriken dilakukan secara berulang dan masif, sementara kendaraan roda empat, termasuk mobil angkutan dan kendaraan operasional warga, harus menunggu lama tanpa kepastian. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk nyata ketidakadilan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.Minggu(21/12/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Praktik tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan dan penimbunan solar yang terorganisir. Solar yang diisi ke jeriken disinyalir tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan berpotensi diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi, sehingga merugikan masyarakat dan negara.

 

Lebih memprihatinkan, aktivitas ini diduga berlangsung secara terbuka tanpa tindakan tegas dari pihak pengelola SPBU maupun pengawas terkait. Lemahnya pengawasan memunculkan kecurigaan adanya pembiaran sistematis, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam melanggengkan praktik tersebut.

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas segera melakukan audit, inspeksi mendadak, serta penindakan tegas terhadap SPBU Kalampa. Jika dugaan ini terbukti, warga menuntut proses hukum tanpa kompromi agar praktik penimbunan solar bersubsidi dihentikan dan keadilan distribusi BBM benar-benar ditegakkan.

 

(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27