Binjai,
Jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai yang terdiri dari Kasi Administrasi dan Kamtib Serikat Sembiring, Kasubsi Pelaporan Abdurrahman Sirait, didampingi Wakarupam Bravo, petugas jaga, serta staf, melaksanakan kegiatan membuka kotak pengaduan yang berada di blok hunian warga binaan, Kamis (04/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Binjai dalam meningkatkan transparansi layanan serta memfasilitasi warga binaan untuk menyampaikan pengaduan maupun aspirasi dengan aman dan mudah. Melalui mekanisme ini, setiap suara dari warga binaan dapat ditangani secara efektif dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kotak pengaduan, memeriksa isi yang masuk, dan selanjutnya melakukan tindak lanjut berdasarkan laporan yang diterima. Prosedur ini memastikan bahwa setiap aduan mendapat perhatian serta penanganan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Saya berharap kegiatan ini terus berjalan untuk meningkatkan transparansi serta memudahkan warga binaan dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasi mereka,” ujarnya.

Kegiatan pembukaan dan pengecekan kotak pengaduan berjalan lancar dan diharapkan menjadi rutinitas yang berkelanjutan dalam upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.(AVID/rel)








































