Paving Block di Lingkungan Tamasonngo Dinilai Tidak Memberikan Manfaat Optimal, Warga Minta Prioritas Jalan Masuk ke Permukiman

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 20 November 2025 - 03:53

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takalar, Kriminal24.com. –Proyek pembangunan paving block di Lingkungan Tamasonngo, Kelurahan Pappa, Kabupaten Takalar, yang dikerjakan oleh CV. Vertomsas Agung Jaya melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp94.702.000, menuai sorotan dari warga setempat.

Pantauan di lokasi, pekerjaan paving block yang tercantum dalam papan proyek tersebut dinilai tidak memberikan manfaat maksimal. Jalan yang dibangun justru berakhir atau mentok di tepi sungai, sehingga tidak dapat dilalui sebagai akses penghubung yang efektif bagi masyarakat,Kamis(20/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga menyayangkan perencanaan proyek yang dianggap tidak memperhatikan kebutuhan mendesak di wilayah tersebut. Pasalnya, masih terdapat sekitar delapan kepala keluarga (8 KK) yang hingga kini belum memiliki akses jalan masuk ke permukiman mereka. Warga berharap pemerintah lebih memperhatikan kawasan yang benar-benar membutuhkan infrastruktur dasar tersebut.

“Jalan ini tidak membantu aktivitas warga karena berakhir di sungai. Sementara ada beberapa rumah warga yang benar-benar butuh akses jalan, tapi belum tersentuh pembangunan,” keluh salah satu warga.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, meninjau ulang perencanaan pembangunan agar anggaran tidak sia-sia dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur diharapkan tepat guna dan tepat sasaran, terutama pada wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi akibat ketiadaan akses jalan.

( Nakku JAGUAR )🇲🇨

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27