Gayo Lues – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditunjukkan oleh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Gayo Lues. Desa Kota Rikit Gaib, yang berada di Kecamatan Rikit Gaib, sukses melaju ke tahap kedua dalam program Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh.
Capaian ini menempatkan Desa Kota Rikit Gaib sejajar dengan desa-desa terbaik dari 19 kabupaten dan kota lainnya di Aceh. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan bebas dari praktik koruptif.
Dalam kegiatan penilaian yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, jajaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memberikan dukungan penuh terhadap desa yang menjadi perwakilan kabupaten dalam program tersebut. Kehadiran sejumlah pejabat daerah, seperti Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Rikit Gaib, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rikit Gaib, menjadi bukti kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi turut menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan itu, pimpinan daerah menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang berhasil diraih oleh Desa Kota Rikit Gaib. Menurutnya, capaian ini tidak hanya memenuhi indikator penilaian administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang berdasarkan prinsip integritas dan transparansi.
“Semua indikator dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan Desa Kota Rikit Gaib dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kita berharap proses penilaian ini berjalan lancar dan menghasilkan prestasi terbaik,” ujarnya di hadapan tim penilai dan peserta kegiatan.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa Desa Kota Rikit Gaib bukan sekadar memenuhi kriteria, tetapi telah tumbuh menjadi simbol bagi penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa, yang patut dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Gayo Lues. Melalui upaya ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di semua lini pemerintahan desa tentang pentingnya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.
Tim penilai dari Inspektorat Aceh yang dipimpin oleh Aulia turut menyampaikan tanggapan positif atas kesiapan dan capaian Desa Kota Rikit Gaib dalam mengikuti program ini. Dalam sambutannya, ia menyebut keberhasilan desa tidak lepas dari dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Gayo Lues, kecamatan, hingga masyarakat desa.
Aulia menegaskan, timnya tidak hanya hadir untuk melakukan penilaian, tetapi juga untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada desa yang masuk dalam program percontohan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar level pemerintahan dalam memastikan konsistensi pelaksanaan prinsip antikorupsi di tatanan pemerintahan desa.
“Kami akan terus melakukan penguatan dan pembinaan terhadap desa ini agar tata kelola pemerintahan yang baik benar-benar bisa melembaga, tidak hanya demi penilaian, tapi untuk masyarakat itu sendiri,” ujar Aulia.
Keberhasilan Desa Kota Rikit Gaib menjadi representasi bagi upaya kolektif Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam membumikan semangat pemberantasan korupsi sampai ke tingkat desa. Pemerintah daerah berharap keberhasilan ini menjadi awal dari gerakan lebih luas di desa-desa lainnya di Gayo Lues, dengan menjadikan integritas sebagai dasar utama dalam mengelola anggaran, program, maupun pemerintahan sehari-hari.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh setiap desa yang berupaya keras menerapkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Semangat kolektif yang terbangun ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola desa ke depan, sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
(Tarmizi)








































