Takalar – Kriminal24.com | Proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan warga. Program yang menelan anggaran sekitar Rp 200 juta ini bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dikerjakan oleh CV. Amal Abadi.
Program tersebut mencakup 10 unit rumah penerima manfaat, dengan nilai bantuan sekitar Rp 20 juta per unit. Namun berdasarkan pantauan awak media, Selasa (12/11/2025), sejumlah rumah penerima manfaat diduga dikerjakan asal jadi, sehingga memicu keluhan masyarakat.
Salah seorang penerima manfaat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kondisi rumah yang dibedah tidak sebanding dengan nilai anggaran yang disebutkan.
“Katanya Rp 20 juta per rumah, tukang dibayar Rp 2,5 juta, jadi sisanya Rp 17,5 juta untuk pembangunan. Tapi hasilnya tidak sesuai, hanya atap yang diganti, dinding depan pakai papan biasa, dinding samping tidak diganti, lantainya pun hanya disemen kasar,” ujarnya.
Warga tersebut juga menilai pelaksanaan program kurang transparan.
“Kami tidak tahu detail pembelanjaan material, tidak ada yang dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Lurah Mangadu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak pelaksana di lapangan bernama Rahmat, dan pelaksanaan program berasal dari Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel.
“Pelaksananya Pak Rahmat, kami hanya mengetahui bahwa program itu dari Dinas Perkim,” kata Lurah Mangadu singkat.
Sementara Rahmat, yang disebut sebagai pelaksana lapangan, menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu dalam pekerjaan konstruksi, sedangkan pihak ketiga yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek.
“Saya hanya bantu pelaksanaan di lapangan, bagian konstruksi. Pihak ketiga yang kerja melalui Dinas Perkim Provinsi Sulsel,” ucap Rahmat.
Ia pun membenarkan bahwa dalam pelaksanaan tidak disertai bukti kuitansi pembelanjaan.
“Memang tidak ada kuitansi, karena pihak ketiga yang langsung tangani,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kurangnya transparansi dan mutu pekerjaan proyek bedah rumah tersebut.
Warga berharap pemerintah provinsi maupun pihak pengawas turun langsung meninjau hasil pekerjaan di lapangan, agar pelaksanaan program bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan penerima manfaat.
(Nakku JAGUAR)🇲🇨








































