Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

- Team

Rabu, 12 November 2025 - 03:34

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar l Kriminal24.com – Laskar Monta Bassi Disebut melakukan tindakan secara premanisme dan melakukan pembongkaran tanpa adanya putusan pengadilan yang viral di medsos,ketua umum Laskar Monta Bassi lakukan klarifikasi dengan adanya berita viral tersebut.

 

Kepada media, ketua umum Laskar Monta Bassi. M.Yasir Dg Tojeng yang lebih akrab disapa bang Jeck menjelaskan bentuk klarifikasi terkait adanya pembongkaran rumah dijalan dg tata 3 kelurahan Parangtambung Kecamatan Tamalate, kota makassar, Sulawesi Selatan.rabu (12/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan pemilik objek yang bersertifikat yang mana dalam objek tersebut didapati 3 rumah didalam objek tersebut yang tidak bisa memperlihatkan hak kepemilikan di objek tanah tersebut” Ujarnya

 

Lebih lanjut dikatakan” Adapun kami membongkar rumah tersebut yang mana salah satu diantara rumah yang berdiri diatas lahan Rahmat Hasan yakni sebuah rumah panggung yang sudah tidak ada penghuninya, bahkan pihak pemilik sertifikat sudah melakukan somasi pada 30 Oktober 2024 lalu, namun tidak di indahkan, sementara dua rumah yang juga ada didalam objek tanah tersebut yang masih terhuni, tetap kami melakukan secara prikemanusiaan untuk dilakukan kordinasi dan sudah memberi memberi kebijakan dalam waktu 2 kali 24 jam sesuai hasil yang disepakati dalam mediasi dikantor lurah parang tambung pada tanggal 10 November 2025″ Sambungnya

 

Bang Jeck juga membeberkan untuk memjawab bahwasanya tanpa putusan pengadilan kami lakukan pembongkaran perlu.Diketahui dalam hal ini, bukan objek tanah yang bersengketa namun objek tanah milik Rahmat Hasan dengan alas hak kepemilikan berdasarkan sertifikat nomor :20930, surat ukur :00775/2003, dan nomor identifikasi bidang :20.01.08.1381, dengan luas tanah 1.151. m2″ Bebernya

 

Kami juga meluruskan dengan adanya issu bahwa melibatkan Ormas atau lembaga lain untuk ikut serta dalam pembongkaran rumah tersebut itu tidak benar, murni dari komunitas Laskar Monta Bassi tanpa adanya campur tangan ormas atau lembaga lain.(Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru