Proyek Drainase Lingkungan Kalampa Diduga Asal Kerja, Tak Ada Penggalian Pondasi

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 6 November 2025 - 08:31

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar –  Kriminal24.com | Proyek pembangunan drainase lingkungan di Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, yang dilaksanakan oleh CV. Bungkoa Karya Gemilang dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.528.000, menuai sorotan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tanpa proses penggalian pondasi yang semestinya. Para pekerja tampak menempelkan adukan semen langsung di atas tanah yang telah basah dan berlumpur, tanpa struktur dasar yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takalar, Kamis (6/11/2025.)

 

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan ketahanan drainase yang dibangun. Warga sekitar berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Takalar segera turun meninjau lokasi untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

 

“Kalau cuma ditempel begitu, pasti cepat rusak. Airnya juga masih menggenang, belum dikeringkan sebelum dikasih semen,” keluh salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi pekerjaan.

 

Sementara itu, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas, yakni CV. Mega Putra Engineering, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait metode pengerjaan yang digunakan.

 

Proyek dengan Nomor Kontrak 167/PPK-PUTRPKP/SPK/X/2025 ini diharapkan dapat memperbaiki sistem drainase lingkungan Kalampa. Namun, jika pelaksanaan tidak sesuai prosedur, manfaatnya dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.

 

(Nakku JAGUAR). 🇲🇨

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27