Takalar – Kriminal24.com | Proyek pembangunan drainase lingkungan di Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, yang dilaksanakan oleh CV. Bungkoa Karya Gemilang dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.528.000, menuai sorotan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tanpa proses penggalian pondasi yang semestinya. Para pekerja tampak menempelkan adukan semen langsung di atas tanah yang telah basah dan berlumpur, tanpa struktur dasar yang kuat.
Takalar, Kamis (6/11/2025.)
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan ketahanan drainase yang dibangun. Warga sekitar berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Takalar segera turun meninjau lokasi untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
“Kalau cuma ditempel begitu, pasti cepat rusak. Airnya juga masih menggenang, belum dikeringkan sebelum dikasih semen,” keluh salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi pekerjaan.
Sementara itu, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas, yakni CV. Mega Putra Engineering, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait metode pengerjaan yang digunakan.
Proyek dengan Nomor Kontrak 167/PPK-PUTRPKP/SPK/X/2025 ini diharapkan dapat memperbaiki sistem drainase lingkungan Kalampa. Namun, jika pelaksanaan tidak sesuai prosedur, manfaatnya dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
(Nakku JAGUAR). 🇲🇨








































