Pelatihan RPMJDes di Takalar Diduga Bermasalah, LSM LIN Soroti Legalitas Karang Taruna

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 6 November 2025 - 02:41

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Pelaksanaan pelatihan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMJDes) di Kabupaten Takalar menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyimpangan anggaran dan ketidakjelasan legalitas penyelenggara. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Almadera Makassar ini diinisiasi oleh salah satu Karang Taruna dengan menggunakan dana desa sebesar 6 juta rupiah per desa.

Namun, permasalahan muncul ketika Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar melakukan pemeriksaan terhadap peserta pelatihan dari desa-desa yang terlibat. Ketua LSM Lembaga Investigasi Negara(LIN) Aripuddin Tompo mengungkapkan kekecewaannya atas fokus pemeriksaan yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Seharusnya, Inspektorat tidak hanya memeriksa kepala desa sebagai peserta pelatihan, tetapi juga Karang Taruna sebagai panitia pelaksana,” tegas Aripuddin tompo Ia mempertanyakan legalitas Karang Taruna dalam melaksanakan pelatihan yang menggunakan anggaran negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aripuddin Tompo menambahkan, perlu adanya transparansi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan yang akan dilakukan. Ia berharap, hasil pemeriksaan tersebut dapat mengungkap secara jelas apakah Karang Taruna memiliki dasar hukum yang kuat untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.

LSM LIN mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap Karang Taruna yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Takalar. Diharapkan, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran dan pelanggaran hukum.
By: Alamsyah Sijaya

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27