Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 6 November 2025 - 03:29

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com |  Sejumlah pekerja proyek rehabilitasi musallah di Jl. Jendral Sudirman No. 1, Kabupaten Takalar, terpantau tidak menggunakan alat keselamatan kerja (APD) saat kegiatan berlangsung. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai anggaran Rp 346.961.078,51, dikerjakan oleh CV. Lira Putra Sejahtera dan diawasi oleh CV. Zikra Universal Konsultan ini menuai sorotan dari masyarakat setempat.

 

Warga menilai, kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal. Beberapa pihak bahkan mengingatkan bahwa sudah banyak kasus di berbagai daerah di mana pekerja meninggal dunia akibat tidak memakai alat pengaman seperti helm, rompi, maupun sepatu proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takalar, Kamis-06 November 2025–

 

Masyarakat berharap Dinas terkait di Kabupaten Takalar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan semua pekerja mematuhi prosedur keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

 

“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Keselamatan kerja harus jadi prioritas,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi proyek.

 

Dengan adanya laporan ini, publik menanti langkah cepat pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana bila terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan, demi menghindari terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

 

(Nakku JAGUAR). 🇲🇨

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27