Deli Serdang –
Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Negarawan Indonesia (DPW GNI) Sumatera Utara akan menggelar aksi damai di depan Mapolresta Deli Serdang pada Jumat (7/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus desakan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara transparan terkait dugaan salah tangkap terhadap empat warga.
Ketua DPW GNI Sumut, melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 088/DPWGNI/X/2025 tertanggal 6 November 2025, menyampaikan bahwa massa akan turun ke jalan secara tertib dan damai.
Mereka menuntut pihak Polresta Deli Serdang agar membuka secara terang-benderang proses hukum yang kini menjadi sorotan publik.
Ratusan massa dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara dikabarkan akan bergabung dalam aksi tersebut.
Mereka akan mengenakan atribut GNI dan membawa spanduk berisi seruan moral untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Menurut keterangan DPW GNI Sumut, aksi ini tidak dimaksudkan untuk menentang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kebenaran hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.
“Kami mendukung Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum, tetapi kami juga meminta agar tidak ada lagi rakyat kecil yang menjadi korban kesalahan prosedur,” demikian isi pernyataan sikap yang disampaikan DPW GNI Sumut.
Pihaknya juga mengingatkan agar aksi damai ini tidak ditunggangi oleh pihak mana pun dan tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Massa GNI menegaskan akan menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, dengan harapan Kapolresta Deli Serdang dapat menerima perwakilan mereka untuk berdialog langsung.
Aksi ini diperkirakan menjadi salah satu gelombang penyampaian aspirasi terbesar dari elemen masyarakat sipil di Deli Serdang tahun ini. GNI menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah demi tegaknya keadilan dan martabat rakyat di hadapan hukum.(AVID/rel)








































