Kantor Lurah Pa’bundukang Tidak Layak Pakai, Material Rapuh dan Fasilitas Sangat Minim

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Senin, 3 November 2025 - 08:31

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taklar – kriminal24.com |  Kondisi kantor Lurah Pa’bundukang kini berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, terlihat jelas bahwa bangunan kantor sudah tidak layak pakai. Dinding-dinding mengalami kerusakan parah, material bangunan rapuh, bahkan beberapa bagian sudah bolong dan ditumbuhi lumut akibat lembap berkepanjangan,Takalar 03 November 2025–

Ruang dalam kantor juga tampak tidak terurus. Puing-puing kayu lapuk, papan runtuh, serta sisa material berserakan di lantai hingga mengganggu aktivitas pelayanan publik. Kondisi ini bukan hanya menghambat pelayanan, tetapi juga berpotensi membahayakan aparat kelurahan yang setiap hari bekerja di dalam bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Fasilitas kantor pun sangat jauh dari kata memadai. Tidak tersedia komputer untuk pembuatan laporan dan administrasi, sehingga seluruh proses pelayanan masyarakat berlangsung secara manual dan lambat. Bahkan, WC atau MCK pun tidak ada, membuat kantor ini tidak memenuhi standar dasar operasional pemerintahan.

 

Kondisi fisik bangunan yang rapuh ini menambah keprihatinan aparat kelurahan. Mereka berharap agar Pemerintah Daerah segera mengambil langkah cepat.

 

Dengan situasi seperti ini, masyarakat dan aparat kelurahan mendesak dinas terkait Pemda untuk turun langsung melakukan pengecekan serta memberikan perhatian serius demi keberlangsungan pelayanan publik yang aman, layak, dan manusiawi.

 

(Nakku JAGUAR).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27