Ketua LSM Pemantik Ingatkan Polres Takalar Serius Tangani Kasus Pemboman Ikan di Tanakeke  

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Minggu, 2 November 2025 - 06:17

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com |  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik, Rahman swandi hari ini menyampaikan pernyataan mendesak kepada Polres Takalar untuk menindaklanjuti kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Tanakeke dengan serius dan transparan.

Takalar, 2 November 2025 –

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan yang diterima oleh LSM Pemantik terkait maraknya praktik ilegal tersebut yang meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem laut.

 

Rahman Suwandi kepada awak media menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan terus terjadinya pemboman ikan di wilayah Tanakeke. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut yang lestari.”

 

” Pemantik takalar minta pihak kepolisian segera bertindak dan menindak para pelaku pemboman ikan di perairan Tanakeke , ini akan berdampak pada kerusakan ekosistem di laut , mestinya pihak APH atau kepolisian sesegera mungkin membongkar kasus tersebut karena bukti awal yang yang ada pada vidio tersebut sangatlah terang benderang ,

Tidak ada alasan untuk menunda kasus tersebut”. Ujarnya lagi.

 

” Kami meminta kepada bapak kapolda sulsel yang baru agar melakukan atensi atas penanganan kasus ini”. Harap Rahman.

 

LSM Pemantik mendesak Polres Takalar untuk:

 

1. Melakukan investigasi mendalam terhadap jaringan pelaku pemboman ikan, termasuk aktor intelektual yang mungkin terlibat.

2. Meningkatkan patroli rutin di wilayah perairan Tanakeke untuk mencegah praktik pemboman ikan.

3. Menindak tegas pelaku pemboman ikan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

4. Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengawasan dan pelaporan praktik ilegal ini.

 

“Kami berharap Polres Takalar dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat Tanakeke sangat bergantung pada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” tambah Rahman Suwandi

 

LSM Pemantik juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan nelayan, untuk bersatu padu dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan memberantas praktik pemboman ikan.

 

Perlu diketahui, pihak polres Takalar telah memanggil dan memeriksa 3 orang terduga pelaku pengeboman ikan di Tanakeke beberapa hari yang lalu.

 

(Nakku JAGUAR).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27