Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Sudah Mencapai 52 Persen

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:17

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – kriminal24.com|Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah mencapai pengerjaan 52 Persen. Program ini ditempatkan di rumah Sdr. Saleh Dg Sikki, umur 69 Tahun Dusun Topejawa Desa Tope Jawa Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Sabtu, 25/10/2025.

 

Kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini baru mencapai 52 persen sehingga perlu fokus dalam pengerjaan agar selesai tepat waktu, ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari TNI yang berkolaborasi dengan Pemda Takalar melaksanakan program TMMD ke 126 yang di dalamnya terdapat bakti sosial rehab rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni dimulai dari pembakaran dan pembangunan rumah dikerjakan oleh anggota Satgas TMMD ke 126 Kodim 1426/Takalar dan dibantu oleh masyarakat setempat.

 

Rehab rumah tidak layak huni ini diperuntukkan kepada warga masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.

 

Saleh Dg Sikki yang merupakan pemilik rumah tidak layak huni, menyatakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada bapak TNI bersama Pemda Takalar yang telah meringankan dan membantu merehab rumahnya melalui program TMMD ini, “ucapnya. (Pendim 1426)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27