Proyek Bedah Rumah di Dusun Kalappo Diduga Tak Sesuai Standar, Material Gunakan Papan Kelas Tiga

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:32

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Program bedah rumah di Dusun Kalappo, Kabupaten Takalar, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, pembangunan rumah dengan anggaran sekitar Rp20 juta ini diduga tidak sesuai dengan standar teknis dan kualitas material yang semestinya digunakan dalam program bantuan pemerintah tersebut.

Takalar.24 Oktober 2025-

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan langsung di lokasi, rumah hasil rehab tampak menggunakan papan kelas tiga dengan kualitas rendah. Beberapa bagian bangunan terlihat tidak rapi dan berpotensi cepat rusak. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengawasan serta transparansi penggunaan dana bedah rumah di wilayah tersebut.

 

Sejumlah warga sekitar juga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dianggap asal-asalan. “Kalau dilihat, kayunya mudah lapuk. Padahal anggarannya cukup besar,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Mereka berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera melakukan evaluasi agar program serupa ke depan lebih tepat sasaran dan sesuai standar konstruksi.

 

Program bedah rumah sejatinya bertujuan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan hunian layak dan aman. Namun, bila pelaksanaannya tidak transparan dan menggunakan bahan tidak berkualitas, maka semangat bantuan sosial tersebut justru bisa mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa Dusun Kalappo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material di bawah standar pada proyek senilai Rp20 juta tersebut.

 

( Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27