Disiplin Adalah Kunci, Lapas Lubuk Pakam Tegaskan Komitmen dalam Apel Pegawai

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:23

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Apel Pagi Pegawai Pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak selaku Pembina Apel dan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural serta Jajaran Staf Lapas Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan apel pagi hari ini Kasubag TU menyampaikan pentingnya disiplin sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Disampaikan bahwa dasar penegakan disiplin ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa dalam PP No. 94 Tahun 2021, tingkat dan jenis hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Hukuman Disiplin Ringan, meliputi teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Contohnya, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama tiga hari secara kumulatif dalam setahun dapat dikenai hukuman disiplin ringan.
2. Hukuman Disiplin Sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan. Misalnya, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 11–13 hari kerja dalam setahun, atau menyalahgunakan barang milik negara yang berdampak negatif bagi instansi.
3. Hukuman Disiplin Berat, seperti penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman ini dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran berat seperti menyalahgunakan atau memperjualbelikan aset negara secara tidak sah, maupun tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Melalui amanat tersebut, Kasubag TU menekankan bahwa setiap pegawai harus menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap tugas yang diemban.

“Disiplin adalah cerminan profesionalisme kita sebagai PNS. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Yanto.

Apel pagi ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi positif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Lapas Lubuk Pakam. (AVID/ril)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru