Disiplin Adalah Kunci, Lapas Lubuk Pakam Tegaskan Komitmen dalam Apel Pegawai

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:23

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Apel Pagi Pegawai Pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak selaku Pembina Apel dan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural serta Jajaran Staf Lapas Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan apel pagi hari ini Kasubag TU menyampaikan pentingnya disiplin sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Disampaikan bahwa dasar penegakan disiplin ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa dalam PP No. 94 Tahun 2021, tingkat dan jenis hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Hukuman Disiplin Ringan, meliputi teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Contohnya, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama tiga hari secara kumulatif dalam setahun dapat dikenai hukuman disiplin ringan.
2. Hukuman Disiplin Sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan. Misalnya, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 11–13 hari kerja dalam setahun, atau menyalahgunakan barang milik negara yang berdampak negatif bagi instansi.
3. Hukuman Disiplin Berat, seperti penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman ini dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran berat seperti menyalahgunakan atau memperjualbelikan aset negara secara tidak sah, maupun tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Melalui amanat tersebut, Kasubag TU menekankan bahwa setiap pegawai harus menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap tugas yang diemban.

“Disiplin adalah cerminan profesionalisme kita sebagai PNS. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Yanto.

Apel pagi ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi positif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Lapas Lubuk Pakam. (AVID/ril)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru