Disiplin Adalah Kunci, Lapas Lubuk Pakam Tegaskan Komitmen dalam Apel Pegawai

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:23

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Apel Pagi Pegawai Pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak selaku Pembina Apel dan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural serta Jajaran Staf Lapas Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan apel pagi hari ini Kasubag TU menyampaikan pentingnya disiplin sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Disampaikan bahwa dasar penegakan disiplin ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa dalam PP No. 94 Tahun 2021, tingkat dan jenis hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Hukuman Disiplin Ringan, meliputi teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Contohnya, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama tiga hari secara kumulatif dalam setahun dapat dikenai hukuman disiplin ringan.
2. Hukuman Disiplin Sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan. Misalnya, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 11–13 hari kerja dalam setahun, atau menyalahgunakan barang milik negara yang berdampak negatif bagi instansi.
3. Hukuman Disiplin Berat, seperti penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman ini dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran berat seperti menyalahgunakan atau memperjualbelikan aset negara secara tidak sah, maupun tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Melalui amanat tersebut, Kasubag TU menekankan bahwa setiap pegawai harus menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap tugas yang diemban.

“Disiplin adalah cerminan profesionalisme kita sebagai PNS. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Yanto.

Apel pagi ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi positif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Lapas Lubuk Pakam. (AVID/ril)

Berita Terkait

Selamat Ulang Tahun Fawaz Al Munziri, Doa dan Cinta Mengiringi Langkah Kecilmu
Kanwil Ditjenpas Sumut Jalin Sinergi Lintas Sektoral, Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu di Lapas Narkotika Langkat
‎DPP Garnizun Apresiasi Kapolri dan Presiden Prabowo Atas Keberhasilan Pengungkapan Serta Pemusnahan 214 Ton Narkotika Senilai Rp 29.3 Triliun ‎ ‎
Kompol Dedi Kurniawan Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun, Pengacara Korban Kecewa Berat
Meneguhkan Komitmen Bersama Terhadap Stabilitas dan Ketertiban, Kalapas Binjai Melakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kodim 0203/LKT
GARNIZUN Tangerang Dukung Pemerintah Perangi Narkoba, Bupati Maeshal Rasid Siap Bersinergi dan Bentuk Pusat Rehabilitasi
PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan
Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:02

Selamat Ulang Tahun Fawaz Al Munziri, Doa dan Cinta Mengiringi Langkah Kecilmu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:56

Kanwil Ditjenpas Sumut Jalin Sinergi Lintas Sektoral, Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu di Lapas Narkotika Langkat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:17

Kompol Dedi Kurniawan Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun, Pengacara Korban Kecewa Berat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:35

Meneguhkan Komitmen Bersama Terhadap Stabilitas dan Ketertiban, Kalapas Binjai Melakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kodim 0203/LKT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:01

GARNIZUN Tangerang Dukung Pemerintah Perangi Narkoba, Bupati Maeshal Rasid Siap Bersinergi dan Bentuk Pusat Rehabilitasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:52

PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:03

Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:43

‎Pengadilan Tinggi Medan Didemo Massa Aksi Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Keadilan Tuntut Periksa Hakim Tipikor PN Medan

Berita Terbaru