Tiga UPT Pemasyarakatan di Tapanuli Raya Teken Kerja Sama dengan BNN Pematangsiantar untuk Perkuat Program Rehabilitasi 2025

- Team

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:33

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balige – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya — yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, pada Selasa (21/10), di Aula Rutan Balige.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas; Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang; Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Jeremia Leonta; serta Ketua BNN Kota Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, beserta jajaran dari masing-masing instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kerja sama ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa Lapas dan Rutan memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial bagi warga binaan, khususnya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi antara Pemasyarakatan dan BNN, diharapkan pelaksanaan program rehabilitasi di lingkungan Lapas dan Rutan dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Ketua BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif jajaran Pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Strategi Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), khususnya melalui pendekatan rehabilitasi yang humanis dan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.

Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar), sekaligus memperkuat pelaksanaan pembinaan berbasis rehabilitasi demi pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.(AVID/rel)

RUBAGE KERAS!
Rutan Balige Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi!

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru