Balige – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya — yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, pada Selasa (21/10), di Aula Rutan Balige.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas; Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang; Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Jeremia Leonta; serta Ketua BNN Kota Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, beserta jajaran dari masing-masing instansi.

Pelaksanaan kerja sama ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa Lapas dan Rutan memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial bagi warga binaan, khususnya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi antara Pemasyarakatan dan BNN, diharapkan pelaksanaan program rehabilitasi di lingkungan Lapas dan Rutan dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Ketua BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif jajaran Pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Strategi Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), khususnya melalui pendekatan rehabilitasi yang humanis dan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.
Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar), sekaligus memperkuat pelaksanaan pembinaan berbasis rehabilitasi demi pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.(AVID/rel)
RUBAGE KERAS!
Rutan Balige Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi!




 
  
					 







 
						 
						 
						 
						 
						




























