Rapat Dinas Pengamanan, Kalapas Tekankan Makna Tugas Sejati Petugas Pemasyarakatan

- Team

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:11

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Mengadakan Rapat Dinas Pengamanan Pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung administratif ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas, Nico Brata Nainggolan; Kasi. Adm. Kamtib, Manumpak Sianturi; Kasubsi Peltatib, Heri Ismanto; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel dan peserta rapat dinas yaitu jajaran pengamanan, staf pengamanan dan staf adm. Kamtib. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali arahannya, Kalapas menyampaikan sebuah perumpamaan sederhana namun penuh makna dengan menunjuk pada sebuah kursi.

“Apakah kursi ini bisa digunakan untuk jongkok, mengganti bohlam, atau berdiri di atasnya?” tanya Kalapas kepada jajaran pengamanan.

Para petugas pun menjawab, “Bisa.” Namun Kalapas kemudian melanjutkan, “Apakah itu fungsi kursi yang sebenarnya?” Melalui perumpamaan tersebut,

Kalapas mengajak seluruh petugas untuk merenung apakah selama ini telah menjalankan fungsi dan tugas pokok sebagai petugas pemasyarakatan dengan benar dan maksimal.

Rapat ini menjadi momen refleksi, evaluasi, sekaligus pengingat agar setiap petugas selalu memahami perannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan citra positif Instansi.

Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya menjaga disiplin, profesionalitas, dan etika kerja.

Beliau mengingatkan agar setiap petugas datang ke kantor dengan performa maksimal, berpakaian rapi, serta menunjukkan sikap yang mencerminkan rasa hormat terhadap lingkungan kerja dan sesama rekan.(AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #lalupabersahabat

#rapatdinaspengamanan #coffemorning @kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatansumut @hakimsitindjak lebih sedikit

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru